Pengertian Bank Garansi, Jenis dan Manfaatnya
Berikut kami uraikan secara singkat Pengertian Bank Garansi, Jenis dan Manfaatnya.
Pengertian Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan tertulis yang diterbitkan oleh bank kepada pihak penerima jaminan (beneficiary). Jaminan ini berfungsi untuk menjamin kelancaran transaksi bisnis antara dua pihak, yaitu pihak yang dijamin (principal) dan pihak penerima jaminan.
Manfaat Bank Garansi
Adapun manfaat jaminan bank garansi bagi principal dan obligee adalah sebagai berikut:
- Bagi Principal
- Memberikan kemudahan untuk mendapatkan Bank Garansi dan Surety Bond
- Membantu cash flow Perusahaan
- Bagi Obligee
- Mudah dalam proses pencairan bila Principal melakukan Wanprestasi/ Cedera janji
- Memitigasi Resiko sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan lancar
Persyaratan Penerbitan Bank Garansi
Penerbitan bank garansi pastinya mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi sebagai acuan analisa dari underwriting. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:
- Company profile dan legalitas perusahaan lengkap
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- List pengalaman perusahaan
- Membuat surat permohonan
- Menandatangani indemnity agreement
- Melampirkan dokumen tender/lelang/SPK/SPMK/Kontrak/Purchase Order (PO)/Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST)
Bank Penerbit
- Bank Mandiri
- bank BNI
- Bank BRI
- Bank BCA
- Bank Sinarmas
- Bank J Trust
- Bank Exim
- BPD Papua
Jenis – Jenis Bank Garansi
1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan penawaran atau umumnya di sebut (bid bond) jaminan ini di butuhkan pada saat mengikuti tender atau lelang. Oleh karena itu jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa penjamin akan membayar sejumlah uang jika terjamin tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah diterima.
2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan pelaksanaan umumnya disebut performance bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Bank atau perusahaan Asuransi guna menjamin terselesaikan nya dengan baik suatu proyek oleh kontraktor sebagaimana yang telah diatur pada kontrak.
3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan uang muka umumnya disebut juga (advance payment bond) yang artinya untuk menjamin obligee bahwa principal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari obligee apabila terjadi wan prestasi atau cedera janji. Uang muka yang diterima dengan maksud untuk pembiayaan proyek. jasa bank garansi di jakarta, Dalam hal ini biasanya kontraktor bisa mengambil uang muka sebesar 10% sampai dengan 30% dari nilai kontrak.
4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan pemeliharaan ini di sebut juga maintenance bond pastinya tujuan jaminan ini untuk menjamin obligee agar supaya principal bersedia memperbaiki kerusakan – kerusakan pekerjaan sebagaimana yang telah di janjikan dalam kontrak kerja, biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak.
PT. SHORAI SARANA SURETYNDO: Pengertian Bank Garansi jenis dan manfaatnya
Bank garansi adalah alat yang penting untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi bisnis. Dengan mengetahui Pengertian Bank Garansi jenis dan manfaatnya, Anda bisa berbisnis dengan lebih tenang dan fokus pada pengembangan usaha. Untuk mendapatkan bank garansi dari bank terkemuka dan ternama di indonesia silahkan menghubungi kami!
Hubungi Kami:
PT. Shorai Sarana Suretyndo
Jl. Rawa Kuning Raya 2 No. 108 Pulo Gebang
Cakung Jakarta Timur 13950
Contact Person:
Hery Gumay
HP/WhatsApp: +62 813-8885-7500
Sumber informasi:
- https://en.wikipedia.org/wiki/Bank_guarantee
- https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/230
Komentar Terbaru