Standby Letter of Credit (SBLC): Jaminan Pembayaran Aman dalam Transaksi Internasional

Pengertian?

SBLC adalah janji tertulis yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabahnya (applicant) untuk melakukan pembayaran kepada pihak penerima (beneficiary) jika applicant gagal memenuhi kewajibannya kepada beneficiary sesuai dengan kontrak yang disepakati. SBLC berfungsi sebagai jaminan pembayaran dan meminimalkan risiko bagi pihak beneficiary dalam transaksi internasional.

Bagaimana Cara Kerja SBLC?

  1. Permohonan SBLC
     Applicant mengajukan permohonan SBLC kepada banknya, dengan menyertakan informasi mengenai beneficiary, nilai transaksi, dan persyaratan pembayaran.
  2. Pemeriksaan dan Penerbitan SBLC
     Bank akan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan, serta melakukan penilaian terhadap kelayakan kredit applicant. Jika disetujui, bank akan menerbitkan SBLC dan mengirimkan kepada beneficiary.
  3. Penarikan SBLC
     Beneficiary dapat menarik SBLC jika applicant gagal memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. Beneficiary perlu menyerahkan dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa applicant telah gagal memenuhi kewajibannya kepada bank.
  4. Pembayaran SBLC
     Bank akan melakukan pembayaran kepada beneficiary sesuai dengan nilai SBLC dan persyaratan yang tercantum dalam SBLC.

Manfaat Penggunaan SBLC

  • Meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi beneficiary
     SBLC memberikan jaminan pembayaran kepada beneficiary, sehingga beneficiary lebih bersedia untuk melakukan transaksi dengan applicant.
  • Memperlancar arus perdagangan internasional
     SBLC dapat memperlancar arus perdagangan internasional dengan meminimalkan risiko wanprestasi dari pihak applicant.
  • Meningkatkan akses pendanaan bagi applicant
     SBLC dapat membantu applicant untuk mendapatkan akses pendanaan dari pihak lain, karena SBLC dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.

 

Jenis-jenis Standby Letter Of Credit (SBLC)

Terdapat beberapa jenis SBLC, di antaranya:

  • SBLC for Payment
    Digunakan untuk menjamin pembayaran atas barang atau jasa yang telah diterima oleh beneficiary.
  • SBLC for Performance
     Digunakan untuk menjamin kinerja applicant dalam menyelesaikan suatu proyek atau pekerjaan.
  • SBLC for Tender
     Digunakan untuk menjamin keseriusan applicant dalam mengikuti tender proyek.
  • SBLC for Advance Payment
     Digunakan untuk menjamin pengembalian uang muka yang telah dibayarkan oleh beneficiary kepada applicant.

 

Biaya Penerbitan SBLC

Biaya penerbitan SBLC bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Nilai transaksi
     Semakin tinggi nilai transaksi, semakin tinggi pula biayanya.
  • Jangka waktu SBLC
     Semakin lama jangka waktu SBLC, semakin tinggi pula biayanya.
  • Reputasi kredit applicant
    Applicant dengan reputasi kredit yang baik umumnya mendapatkan biaya penerbitan SBLC yang lebih rendah.

Standby Letter of Credit (SBLC) merupakan instrumen penting dalam perdagangan internasional yang memberikan jaminan pembayaran dan meminimalkan risiko bagi pihak beneficiary. SBLC dapat membantu kelancaran arus perdagangan internasional dan meningkatkan akses pendanaan bagi applicant.

Percayakan pembuatan jaminan Anda kepada Kami. PT. Shorai Sarana Suretyndo, Jasa Bank Garansi dan Surety Bond!

Hubungi Kami:
PT. Shorai Sarana Suretyndo
Jl. Rawa Kuning Raya 2 No. 108 Pulo Gebang
Cakung Jakarta Timur 13950
Contact Person:
Hery Gumay
Email  : hery.shorai@gmail.com; info@shoraisarana.com
Handphone/WhatsApp : +62 813-8885-7500