Contractor’s All Risk (CAR): Asuransi Perlindungan Proyek Konstruksi Anda

Apa itu Contractor’s All Risk (CAR)?

Contractor’s All Risk (CAR) adalah jenis asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi proyek konstruksi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama proses pembangunan. Asuransi ini memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan fisik, kehilangan, dan tanggung jawab pihak ketiga yang timbul akibat berbagai kejadian yang tidak terduga.

Manfaat Jaminan Contractor All Risk:

  • Perlindungan menyeluruh
    CAR memberikan jaminan atas berbagai risiko, seperti kebakaran, ledakan, gempa bumi, banjir, angin topan, vandalisme, pencurian, dan lain sebagainya.
  • Tenang dalam berinvestasi
    Dengan memiliki CAR, Anda tidak perlu khawatir akan kerugian finansial yang besar akibat kerusakan proyek. Hal ini memungkinkan Anda untuk fokus pada penyelesaian proyek dengan lancar.
  • Meningkatkan kredibilitas
    Memiliki CAR menunjukkan kepada klien dan mitra bisnis Anda bahwa Anda berkomitmen untuk mengelola risiko proyek dengan baik. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di industri konstruksi.

Objek yang Ditanggung Jaminan Contractor All Risk:

  • Proyek konstruksi: Bangunan, infrastruktur, dan segala komponennya yang sedang dalam proses pembangunan.
  • Material dan peralatan: Bahan baku, peralatan konstruksi, dan mesin-mesin yang digunakan dalam proyek.
  • Kehilangan keuntungan: Kerugian finansial yang timbul akibat terhambatnya proyek karena peristiwa yang ditanggung oleh polis asuransi.
  • Tanggung jawab pihak ketiga: Kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan kepada pihak ketiga akibat proyek konstruksi.

Pengecualian CAR:

  • Kerugian yang disengaja: Kerugian yang diakibatkan oleh kesengajaan atau kelalaian tertanggung.
  • Kerusakan akibat keausan: Kerusakan yang terjadi secara alami akibat keausan dan penggunaan normal.
  • Perang dan kerusuhan: Kerugian yang timbul akibat perang, kerusuhan, dan tindakan kriminal lainnya.

Biaya Asuransi CAR:

Premi asuransi CAR dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti:

  • Nilai proyek: Semakin besar nilai proyek, semakin tinggi premi asuransinya.
  • Jenis proyek: Risiko proyek yang berbeda-beda akan memiliki premi asuransi yang berbeda pula.
  • Lokasi proyek: Proyek yang terletak di daerah dengan risiko tinggi akan memiliki premi asuransi yang lebih mahal.
  • Riwayat klaim: Riwayat klaim asuransi tertanggung sebelumnya juga akan memengaruhi premi asuransi.

Jenis Jaminan Contractor All Risk

Jaminan yang diberikan adalah semua kerusakan dan kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis. Adapun jenis jaminan ini adalah sebagai berikut:

1. Section I / Material Damage
Kebakaran, Peledakan, Kejatuhan pesawat terbang, Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, Kerusakan lain yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga serta tidak dikecualikan atas objek pertanggungan pastinya dijamin oleh jaminan ini.

2. Section II / Third Party Liability
Tanggung jawab hukum dari pihak Tertanggung terhadap pihak ketiga yang timbul sebagai akibat dari:

  • Kerusakan Barang (material damage) milik pihak ketiga
  • Luka badan (bodily injury) pihak ketiga

Persyaratan Penerbitan Jaminan Contractor All Risk

Penerbitan contractor all risk ini pastinya mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi sebagai acuan analisa dari underwriting. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Nama dan Alamat Pemilik (Principal)
  • Nama dan Alamat Kontraktor/Sub Kontraktor
  • Jenis Pekerjaan
  • Jangka waktu pembangunan
  • Jangka waktu pemeliharaan (Maintenance)
  • Jumlah pertanggungan yang diperinci
  • Jadwal waktu pelaksanaan proyek
  • Lokasi proyek
  • Lay-out

PT. Shorai Sarana Suretyndo

Jaminan Contractor All Risk adalah asuransi yang penting bagi para kontraktor dan pemilik proyek untuk melindungi investasi mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama proses pembangunan. Dengan memilih asuransi CAR yang tepat, Anda dapat memastikan proyek Anda berjalan dengan lancar dan terhindar dari kerugian finansial yang besar.

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami:
PT. Shorai Sarana Suretyndo
Jl. Rawa Kuning Raya 2 No. 108 Pulo Gebang
Cakung Jakarta Timur 13950

Sumber informasi:

  1. https://www.sinarmas.co.id/bisnis/produk/contractors-all-risks-asuransi-untuk-pekerjaan-pembangunan-sipil#:~:text=Apa%20Itu%20Contractors%20All%20Risks,basah%20maupun%20bangunan%20sipil%20kering.