Surety bond merupakan instrumen penting dalam dunia bisnis, khususnya dalam proyek-proyek besar. Instrumen ini berfungsi sebagai jaminan bagi pihak penerima kerja (principal) bahwa pihak kontraktor (obligee) akan memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. Adapun produk jasa penerbitan bank garansi dan surety bond yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
- Jaminan penawaran
- Jaminan pelaksanaan
- Jaminan uang muka
- Jaminan pemeliharaan
- Jaminan pembayaran
- Jaminan Pembayaran SP2D
- Contraktor’s All Risk
- Erection All Risk
- Comprehensive General Liability
- Etc…
Asuransi Penerbit Surety Bond
Pada umumnya Daftar Asuransi Penerbit Surety Bond yang kami tawarkan di antaranya adalah sebagai berikut:
1. PT. Asuransi Umum Videi
2. PT. Asuransi Kredit Indonesia
3. PT. Asuransi Umum Bumida
4. PT. Jaminan Kredit Indonesia
5. PT. Jasa Asuransi Indonesia
6. PT. Jaminan Kredit Indonesia Syariah
7. PT. Bosowa Insurance
8. PT. Asuransi Sinarmas
9. PT. Asuransi Jasa Tania
10. PT. Asuransi Central Asia
Adapun secara keseluruhan Daftar Asuransi Penerbit Surety Bond yang terdaftar pada otoritas jasa keuangan adalah sebagai mana tertuang pada surat nomor : S-306/NB.2/2021 Tanggal 8 Oktober 2021 tentu saja secara terperinci bisa anda di lihat di sini.
1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan penawaran atau umumnya di sebut (bid bond) pada dasarnya jaminan ini di butuhkan pada saat mengikuti tender atau lelang. Oleh karena itu jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa penjamin akan membayar sejumlah uang jika terjamin tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah diterima.
2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan pelaksanaan umumnya disebut performance bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Bank atau perusahaan Asuransi guna menjamin terselesaikan nya dengan baik suatu proyek oleh kontraktor sebagaimana yang telah diatur pada kontrak. Oleh karena itu jaminan ini sangat dibutuhkan pada saat melaksanakan pekerjaan.
3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan uang muka umumnya disebut juga (advance payment bond) yang artinya untuk menjamin obligee bahwa principal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari obligee apabila terjadi wan prestasi atau cedera janji. Uang muka yang diterima dengan maksud untuk pembiayaan proyek. Dalam hal ini biasanya kontraktor bisa mengambil uang muka sebesar 10% sampai 30% dari nilai kontrak.
4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan pemeliharaan ini di sebut juga maintenance bond pastinya tujuan jaminan ini untuk menjamin obligee agar supaya principal bersedia memperbaiki kerusakan – kerusakan pekerjaan sebagaimana yang telah di janjikan dalam kontrak kerja, biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak.
Kami melayani penerbitan bank garansi dan surety bond dengan layanan secara Total Service, tanpa collateral, biaya kompetitif, proses cepat, serta bisa di cek langsung keabsahannya. kepuasan konsumen adalah kebanggaan bagi kami, Real Partner.
Percayakan pengurusan jaminan Anda kepada Kami: PT. Shorai Sarana Suretyndo, Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond Terbaik dan Terpercaya!
Hubungi Kami:
PT. Shorai Sarana Suretyndo
Jl. Rawa Kuning Raya 2 No. 108 Pulo Gebang
Cakung Jakarta Timur 13950
Contact Person:
Hery Gumay
Email: hery.shorai@gmail.com; info@shoraisarana.com
Handphone/WhatsApp : +62 813-8885-7500
Sumber informasi:
- https://en.wikipedia.org/wiki/Surety
Komentar Terbaru