Jasa Bank Garansi di Bekasi, Surety Bond dan Asuransi umum, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pemeliharaan, CAR, EAR dan CGL.

 

Terdapat berbagai jenis bank garansi yang tersedia, seperti bid bond, performance bond, dan payment bond. Masing-masing jenis bank garansi memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Adapun produk jasa penerbitan bank garansi dan surety bond yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

  • Jaminan penawaran
  • Jaminan pelaksanaan
  • Jaminan uang muka
  • Jaminan pemeliharaan
  • Jaminan pembayaran
  • Jaminan Pembayaran SP2D
  • Contraktor’s All Risk
  • Erection All Risk
  • Comprehensive General Liability
  • Etc…

Jasa Bank Garansi di Bekasi

Sebagai Agen Bank Garansi dan Surety Bond pastinya kami siap membantu Pelaku Usaha dalam hal Penerbitan Surety Bond dari Lembaga Keuangan Non Bank (Surety Company) serta Bank Garansi dari Bank Umum, Bank Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah dan Bank Swasta Nasional dengan fasilitas Kontrak Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi, Non Konstruksi / Pengadan Barang dan Jasa.
Umumnya jenis bank garansi dan surety bond yang kami tawarkan di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Jaminan Penawaran (Bid Bond) 

Jaminan penawaran atau umumnya di sebut (bid bond) jaminan ini di butuhkan pada saat mengikuti tender atau lelang. Oleh karena itu jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa penjamin akan membayar sejumlah uang jika terjamin tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah diterima. 

2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Jaminan pelaksanaan umumnya disebut performance bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Bank atau perusahaan Asuransi guna menjamin terselesaikan nya dengan baik suatu proyek oleh kontraktor sebagaimana yang telah diatur pada kontrak.

3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

Jaminan uang muka umumnya disebut juga (advance payment bond) yang artinya untuk menjamin obligee bahwa principal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari obligee apabila terjadi wan prestasi atau cedera janji. Uang muka yang diterima dengan maksud untuk pembiayaan proyek. Dalam hal ini biasanya kontraktor bisa mengambil uang muka sebesar 10% sampai 30% dari nilai kontrak.

4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan pemeliharaan ini di sebut juga maintenance bond  pastinya tujuan jaminan ini untuk menjamin obligee agar supaya principal bersedia memperbaiki kerusakan – kerusakan pekerjaan sebagaimana yang telah di janjikan dalam kontrak kerja, biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak.

Sebagai Jasa Bank Garansi Surety Bond dan general Insurance juga melayani penerbitan Asuransi Umum dan jaminan pembayaran akhir tahun (SP2D). Tentunya kami memberikan layanan secara Total Service, tanpa collateral, biaya kompetitif, proses cepat, serta bisa di chek langsung keabsahan nya. Tentu saja kepuasan pelanggan adalah kebanggaan bagi kami, Real Partner. 

Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami:
PT. Shorai Sarana Suretyndo
Jl. Rawa Kuning Raya 2 No. 108 Pulo Gebang
Cakung Jakarta Timur 13950
Contact Person:
Hery Gumay
Email  : hery.shorai@gmail.com; info@shoraisarana.com
Handphone/WhatsApp : 0813-8885-7500 
Layanan Online 24/7

Baca juga : Jasa Penerbitan Bank Garansi di Kupang